By : Alif Mustofa
Kategori : fakta,pengetahuan,islam,bebas
Kata
kunci :
FPI,polisi,kekrasan,maksiat,syariat,demokrasi
AssalamualaikumWarohmatullahi
wabarokatuhu
Pada
Ramadhan ini ada satu hal yang menarik, bukan karena suasana religiusnya atau
ceramah agama yang di tayangkan dimana-mana(udah biasa) tapi tentang
pertentangan FPI (front pembela
islam)dengan masyarakat(lagi-lagi sudah
biasa).kali ini dengan kasus
kerusuhan FPI dan Masyarakat di Kendal,
serta sweeping tempat maksiat dan miras dibeberapa daerah(belum tentu FPI
bersalah atas dua kasus diatas karena
kebenarannya belum dibuktikan). Lalu apa yang membuat hal ini menjadi menarik.
Semua sudah tahu kalau tugasnya anggota FPI
adalah Sweeping, Sweeping, dan Sweeping.1) Apa yang dikerjakan oleh
aparat kepolisian selama ini?(kok FPI yang malah melakukan penertiban).2) Mengapa
hal ini terjadi terus-menerus, seolah tiada yang sanggup menghentikan aksi FPI
termasuk aparat.3)Apakah FPI mutlak harus didakwa bersalah atas semua aksinya?. Tiga pertanyaan yang
saling terkait, kita akan bahas setelah yang berikut ini(hehe).
Apa yang dilakukan aparat kepolisian
selama ini,mengapa harus Fpi yang turun tangan. Bukannya suatu penertiban itu
adalah salah satu tugas kepolisian. seolah aparat selama ini melindungi pelaku
maksiat(pelacuran ataupun miras), bukan menertibkan apalagi mencegah. Entah
apakah ada keuntungan yang diberikan dari kegiatan maksiat itu kepada polisi
atau bla bla bla. Telah nampak sekali kegiatan kemaksiatan merajalela, merayap,
menyebar tak terbendung. Kegiatan yang merusak umat ini seolah legal dan
dilegalkan, yah jangan salah kalo pasukannya Habib rizieq Shihab sang pembela
kebenaran yang turun tangan, dengan jargon amarmakruf nahi munkar mereka
beraksi. Banting sana banting sini, hajar sana hajar sini.
Dalam hal ini kita tidak bisa
menyalahkan FPI secara Mutlak. Mereka punya alas an atas apa yang mereka
lakukan. Saya pernah dengar pernyataan
dari guru agama saya behwa ada kaitannya
kegiatan FPI dengan tugas Kepolisian.
Konon Saat kemaksiatan tidak dapat disentuh oleh polisi, maka tugas penertiban
diserahkan pada FPI, miris. Pantas saja kelau FPI selama ini bebas bergerak,
beraksi terus menerus.
Bagaimanapun kemaksiatan harus dimusnahkan, kerena dilihat
dari manfaat tidak ada manfaatnya, dari sisi keamanan tidak ada amannya,
dibilang menguntungkan lebih merugikan malah, merusak umat pula. Tapi satuhal
hal yang harus diingat bahwa Islam kita
adalah sesuatu yang menjadi rahmat bagi seluruh alam(bukan hanya manusia) bukan islam namanya kalau
menimbulkan ketakutan dan kebencian.
Demokrasi dan syariat islam selamanya tidak akan bertemu. Saya sebagai
orang islam tidak meragukan lagi atas kekuatan
syariat islam yang dimasa lalua mat sangat Berjaya. Demokrasi memberi ruang
bagi kemaksiatan(negarakita demokrasi bukan!)dan syariat-lah yang menawarkan
solusi, namun ternyata syariat masih dianggap
pedoman klasik oleh masyarakat
demokrasi saat ini. Jangan heran jika solusi
islami banyak yang menentang.
Tapi bukan berarti kemaksiatan tidak
bisa dihilangkan, Sudah saatnya kepolisian bertindak tidak hanya atas nama
hukum yang tegak bagi orang-orang tertentu, dan serong pada yang lain, tapi
harus dengan dasar meruntuhkan kemungkaran dan menegakkan kebenaran(jadi polisi
di FPI-kan). Sudah saatnya polisi tidak hanya patuh kepeda kepala dan pemerintah, tapi patuh kepada Allah SWT. Dimana semua yang kita lakukan akan dipertanggung jawabkan kepadanya kelak.
ISLAM
IS MY LIVE, IS MY WAY, IS MY EVERYTHING . . . . !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar